Tantangan dan Solusi terhadap Ketimpangan Akses Pelayanan Kesehatan yang Memadai di Tengah Pandemi COVID-19

Sumber ilustrasi: thelancet.com

Penyebaran COVID-19 menimbulkan masalah di banyak sektor dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya pada sektor kesehatan. Status quo menunjukkan bahwa akses layanan kesehatan belum layak untuk semua masyarakat, karena masih banyak daerah yang belum memiliki akses. Di dalamnya juga muncul kekurangan fasilitas yang disediakan untuk mendukung pelayanan kesehatan. Dengan demikian, tujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan tidak akan pernah tercapai karena fasilitas pelayanan kesehatan akan dituntut untuk dapat dimanfaatkan guna menangani masyarakat yang terdampak COVID-19. Hal ini akhirnya memaksa masyarakat untuk melakukan perubahan besar dalam aktivitas kehidupan, seperti menerapkan social distancing, memakai masker, dan menerapkan protokol keselamatan yang sudah ditetapkan.

Di tengah perjalanan aktif Sustainable Development Goals (SDG’s), mewabahnya pandemi COVID-19 memberikan dampak terhadap target pencapaian SDG’s terutama di bidang kesehatan. Kehadiran pandemi COVID-19 menyebabkan kesenjangan dan perubahan gaya hidup termasuk pada pola interaksi masyarakat. Deputi Bidang Kemaritiman dan SDA Kementrian PPN/Bappenas, Arifin Rudiyanto, mengatakan bahwa sektor kesehatan di Indonesia perlu adanya pembenahan baik dari segi akses, pelayanan, dan alat kesehatan. Untuk itu, telah diagendakan reformasi kesehatan nasional sebagai salah satu bentuk upaya antisipasi terhadap dampak yang ditimbulkan COVID-19. Keberadaan pandemi COVID-19 akan memberikan dampak tersendiri terhadap segala bidang, salah satunya bidang kesehatan sebagai salah satu dari tujuh belas tujuan SDG’s. Dampak ini perlu dicegah oleh seluruh aktor dalam pembangunan dengan melakukan penyesuaian strategi guna mencapai target SDG’s dengan efektif dan efisien.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan, Muhadjir Effendy, berbicara jika pandemi COVID-19 membuat ketimpangan infrastruktur dan suprastruktur di sektor kesehatan nasional menjadi terlihat sangat jelas. Hal ini dapat dilihat dari adanya jaminan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didapatkan masyarakat bahkan belum mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai. Terdapat banyak peserta JKN yang mendapat jaminan kesehatan, tetapi dari segi fasilitas, infrastruktur, suprastruktur dan sumber daya pelayanan kesehatan di berbagai lokasi masih kurang, bahkan tidak ada. Selain itu, masyarakat menengah ke bawah yang sering kita lihat di lingkungan kehidupan sehari hari, seperti tukang ojek online, petugas keamanan, petugas kebersihan yang mana berperan penting dalam keadaan ini harus memaksakan untuk bekerja di luar rumah. Namun, ketidaksetaraan akses kesehatan di tengah pandemi berdampak buruk bagi mereka. 

Bayangkan saja, sebelum menjamurnya wabah COVID-19, masyarakat menengah ke bawah sudah mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan, mulai dari minimnya pilihan kesehatan, karena banyaknya syarat BPJS kesehatan sampai antrian panjang karena penggunaan skema kesehatan ini. Sedangkan kelompok masyarakat yang lebih mampu atau menengah ke atas memilih layanan kesehatan yang mereka inginkan tanpa harus mengantri, dan memiliki perlindungan tambahan karena menggunakan layanan asuransi kesehatan lain. Hal ini akhirnya memunculkan kerugian dalam perekonomian, karena ternyata tidak hanya masyarakat menengah ke bawah saja yang terhambat dalam mengakses pelayanan kesehatan, pun jatuhnya kelas menengah ke dalam jurang kemiskinan karena terdampak COVID-19 justru semakin memperbesar ketidaksetaraan dan menentukan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Hal ini tentunya menjadi tanggung jawab bersama agar pelayanan kesehatan yang adil dan jaminan kesehatan harus mampu dinikmati oleh siapapun yang membutuhkan. Bahkan, Indonesia dapat meraih kemenangan melawan COVID-19 apabila seluruh tenaga kesehatan dapat digerakkan secara masif sampai ke pelosok daerah.

Secara garis besar, persebaran COVID-19 di Indonesia memberikan dampak yang cukup signifikan dalam pencapaian tujuan-tujuan SDG’s, terutama pada akses pelayanan kesehatan. Pada jaminan kesehatan dan kesejahteraan di keadaan pada masa sekarang, di mana masih terdapat banyak sekali daerah yang belum memiliki akses kesehatan yang memadai. Tantangan yang hadir dengan keberadaan COVID-19 adalah semakin tertutupnya akses terhadap fasilitas kesehatan di mana fasilitas tersebut akan memprioritaskan untuk menangani permasalahan terkait COVID-19 yang perharinya memiliki peningkatan jumlah kasus yang signifikan. 

Permasalahan lainnya adalah terkait ketersediaan fasilitas, seperti alat alat penunjang (PCR) yang tidak memenuhi demand masyarakat. Untuk itu, upaya sementara yang dapat dilakukan setiap pihak adalah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, pendistribusian dan pengembangan vaksin pun perlu dikejar untuk mengakhiri permasalahan permasalahan terkait COVID-19, sehingga masyarakat dapat kembali mendapatkan akses terhadap fasilitas kesehatan yang sebetulnya.


*) Penulis merupakan mahasiswa Sosiologi FISIP Unsoed angkatan 2019

Komentar