(Siti Khoiriyah, 2012)
Tahun 2014 merupakan tahun politik
bagi Bangsa Indonesia. Dari Sabang sampai Merauke rakyat Indonesia merasakan
gempita demokrasi yang berkoar kesana kemari. Demokrasi itu dapat dilaksanakan
dalam Pemilu yang memilih wakil rakyat di tahun 2014. Wakil rakyat inilah yang
harus dipilih oleh rakyat untuk menentukan nasib masa depan Bangsa Indonesia 5
tahun ke depan. Setelah pemilihan para wakil rakyat yang terdiri dari DPR, DPD,
dan DPRD, rakyat Indonesia harus melakukan pemilihan yang lain, yaitu pemilihan
Presiden Indonesia. Pada pemilihan Presiden ini tidak memungkiri terdapat
ketegangan antara kubu Indonesia Hebat yang di dalamnya terdapat Jokowi dan JK
dengan kubu Merah Putih yang di dalamnya terdapat Prabowo dan Hatta. Keduanya
bersaing ketat untuk mendapatkan perhatian rakyat Indonesia. Beragam janji pun
dilontarkan kedua kubu untuk mendapatkan simpati dari masyarakat Indonesia.
Embel-embel atas nama demokrasi, rakyat Indonesia hanya dijadikan alat dari
sebagian penguasa untuk mendapatkan kekuasaan di tanah Bumi Pertiwi ini.
Alhasil, setelah mengalami beberapa permasalahan yang mengiringi proses
pemilihan Presiden dan wakil Presiden Republik Indonesia, Jokowi dan JK pun
terpilih dan telah dilantik untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik
Indonesia hingga pada tahun 2019. Terlepas dari kepentingan para elite politik,
prinsip rakyat kecil Indonesia hanyalah siapapun yang menjadi Presiden mereka
tidak peduli yang penting mereka bisa makan sehari-harinya.
Proses Pemilu tidak hanya dirasakan
oleh mereka yang ada di kalangan elite politik saja, tetapi juga dirasakan oleh
masyarakat yang ada dalam pedesaan. Baru-baru ini masyarakat Pati khususnya di
Desa Tluwuk Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati akan dilaksanakan dalam waktu
dekat ini tepatnya tanggal 28 Maret 2015. Suasana gempita menjelang Pilkades
kian terasa di tengah masyarakat Desa Tluwuk. Suasana kultur desa yang sangat
berbeda dengan perkotaan membuat masyarakatnya jua berbeda dalam pola pikirnya
mengenai pesta demokrasi rakyat ini. Pola pikir rakyat desa ini sangat kental
ketika menyangkut pesta demokrasi rakyat ini. Pemikiran yang kental itu dapat
dibuktikan dengan pernyataan salah satu warga Desa Tluwuk, sebut saja Zaenab
bahwa Pilkades itu sama saja masyarakat Desa menikmati panen duit. Alasan
mengapa dikatakan panen duit karena para calon Kades yang maju pada Pilkades
akan membagikan Cuma-Cuma uang untuk para warga desa agar memilih calon Kades
tersebut. Penulis sempat terheran ketika mendengar pernyataan seperti itu,
tetapi warga desa semua berfikiran sama mengenai musim Pilkades. Rata-rata para
calon Kades yang maju dalam putaran Pilkades akan membagikan per orang 50ribu
sampai 100ribu.Melihat fenomena ini, apa sih yang sebenarnya terjadi dalam
masyarakat kita? Terutama orang desa yang mungkin pola pemikirannya masih
tertinggal jauh dalam mengartikan proses demokrasi di Indonesia.
Berbicara demokrasi yang dibumbui
oleh poltik uang sebenarnya bukan hal yang baru lagi terjadi di Indonesia.
Pemahaman masyarakat yang kurang mengenai demokrasi disertai dengan tidak
adanya penanganan khusus mengenai pelanggaran ini, membuat politik uang semakin
menjamur layaknya lumut yang tumbuh di musim hujan. Politik uang sendiri
merupakan suatu bentuk pemberian atau janji menyuap
seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun
supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum. Hukum
yang mengatur mengenai politik uang juga telah diterapkan yaitu Pasal 73 ayat 3
Undang Undang No. 3 tahun 1999 yang berbunyi : "Barang siapa pada waktu diselenggarakannya pemilihan umum menurut
undang-undang ini dengan pemberian atau janji menyuap seseorang, baik supaya
orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan
haknya dengan cara tertentu, dipidana dengan pidana hukuman penjara paling lama
tiga tahun. Pidana itu dikenakan juga kepada pemilih yang menerima suap berupa
pemberian atau janji berbuat sesuatu." Ibarat anjing yang menggonggong kafilah berlalu, faktanya yang ada
dalam masyarakat menganggap bahwa pemberian uang dari calon Kades merupakan hal
yang biasa dan dianggap wajar.
Sosiologisnya
jika orang yang ingin mendpatkan sesuatu harus rela untuk mengorbankan sesuatu
untuk mendapatkan keinginannya atau yang dalam istilah sosiologisnya disebut dengan
teori pertukaran. Teori ini pertama kali dicetuskan oleh Homans atas dasar apa
yang dilakukan oleh seseorang terhadap lingkungannya itu akan mempengaruhi
perilaku seseorang tersebut di masa yang akan datang. Fenomena Politik uang di
setiap musim Pilkades bukan merupakan hal baru, melainkan sudah menjad suatu
fenomena yang mendarah daging di masyarakat.
Hal ini dikarenakan bahwa pertukaran sosial yang dilakukan antara calon
kepala desa dengan warga desa sama-sama menguntungkan keduanya, disisi lain calon
kepala desa mengharapkan dukungan warga desa untuk memilihnya dalam Pilkades,
dan di sisi lain warga desa menganggap bahwa uang pemberian calon Kades
merupakan rejeki tersendiri yang jarang-jarang terjadi. Ditinjau dari segi
sosiologi politik fenomena bantuan politis ini dipahami
sebagai wujud sistem pertukaran sosial yang biasa terjadi dalam realitas
permainan politik. Karena interaksi politik memang meniscayakan sikap seseorang
untuk dipenuhi oleh penggarapan timbal balik (reciprocity). Dengan kata
lain, relasi resiprositas merupakan dasar bagi terciptanya sistem pertukaran
sosial yang seimbang ( Sabilal Rosyad, 2009).
Mengenai permasalahan politik uang
yang menjangkiti masyarakat pedesaan memang tidak lantas dapat diatasi dengan
begitu mudah. Tetapi setidaknya para elit yang berpengalaman haruslah memberikan
sosialiasi mengenai pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Sosialisasi yang benar
akan dapat meminimalisir pelanggaran dalam pemilihan umum kepala desa. Selain
itu di perlukan juga komunikasi yang aktif antara perangkat desa dengan
penduduk yang ada dalam desa tersebut. Jika pada dasarnya politik uang menjadi
hal yang wajar dalam masyarakat, setidaknya para elite politik lebih mengetahui
dampak dari politik uang tersebut. Bisa jadi dampak yang ditimbulkan akan
sangat panjang yaitu dapat menciptakan korupsi para elite yang akan menyebabkan
kerugian sendiri bagi rakyat. Oleh karena itu, memang sekilas politik uang
dapat dinikmati dengan begitu mudah oleh mereka yang menerima ibarat kata
sebagai hasil panen, namun di balik itu semua ada bahaya yang menggerogoti,
yaitu munculnya tindak korupsi.
Daftar Pustaka:
- Mekel, Triyanto, 2010. Implikasi Politik Uang Terhadap Perilaku Pemilih, https://triyantomekel.wordpress.com/2014/01/10/implikasi-politik- uang-terhadap-perilaku-pemilih/, diakses pada 26 Februari 2015.
- Rosyad, Sabilal, 2009. Praktik Money Politics dalam Pemilu Legislatif di Kabupaten Pekalongan Tahun 2009 (Studi Sosio-Legal-Normatif), Journal Online, diakses pada 26 Pebruari 2015.
- Yuniarto, Topan, 2014. Noda Politik Uang di Pemilu, http://nasional.kompas.com/read/2014/04/28/1458036/Noda.Politik. Uang.di.Pemilu, diakses pada 26 Pebruari 2015.
- http://id.wikipedia.org/wiki/Politik_uang, diakses pada 26 Pebruari 2015.

Komentar
Posting Komentar